Artikel Pajak

Rapat Panja Pajak batal digelar
Bisnis.com, 3 Maret 2010
JAKARTA (Bisnis.com): Rapat Dengar Pendapat Panja Perpajakan DPR Dengan Ditjen Pajak Yang Dijadwalkan Hari Ini Batal Digelar Karena Dirjen Pajak Sedang Tugas Ke Luar Kota.
"Nggak Jadi, Pak Dirjen Tidak Ada Di Jakarta," Ungkap Ketua Panja Perpajakan Melkias Markus Mekeng Kepada Bisnis.com Hari Ini.
Dia Menjelaskan Panja Akan Menjadwalkan Ulang Pemanggilan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo Guna Membahas Masalah Tunggakan Pajak.
Namun, Menurut Keterangan Sumber Di Ditjen Pajak, Dirjen Pajak Sejak Kemarin Hingga Jum'at Ini Sedang Tugas Ke Luar Negeri. "Bapak Ke Vietnam," Ungkap Sumber Itu.
Rencananya Hari Ini Rapat Panja Perpajakan DPR Dan Dirjen Pajak Akan Membahas Masalah Permintaan Data Penunggak Pajak Terbesar Nasional Oleh Panja Kepada Dirjen Pajak.
Dalam Pertemuan Itu Panja Akan Menjelaskan Kedudukan DPR Sebagai Lembaga Negara Yang Mempunyai Kewenangan Meminta Data Perpajakan Kepada Dirjen Pajak Sebagaimana Yang Diatur Dalam Pasal 34 Ayat 2a UU Tentang KUP. "Kami Akan Menegakkan UU Yang Selama Ini Masih Multitafsir," Jelas Melkias.
Achmad Aris
|