Halaman UtamaTentang KamiHubungi Kami


Rabu, 8 September 2010




PPSDM PRIMA MANDIRI

Jl. Jatinegara Barat No.163
Jakarta 13310
Telp: (021) 2800876 (hunting)
Fax: (021) 85913443

Artikel Pajak



Membludaknya penyampaian SPT pajak diantisipasi
Bisnis.com, 25 Februari 2010

JAKARTA (Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak Telah Menyiapkan Beberapa Langkah Antisipasi Dalam Mengatasi Kemungkinan Membludaknya Layanan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Di Saat Batas Akhir Penyampaiannya.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo Mengungkapkan Hal Itu Melalui Surat Edaran Dirjen Pajak Tertanggal 19 Februari 2010 Bernomor SE-19/PJ/2010 Tentang Antisipasi Pelayanan Kepada Wajib Pajak Setiap Tanggal Batas Akhir Penyampaian SPT Masa.

Dalam SE Itu, Tjiptardjo Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan Di Seluruh Indonesia Untuk Melakukan Empat Langkah Yakni Pertama, Membuat Satuan Tugas (satgas) Secara Khusus Selain Petugas Di Seksi Pelayanan, Terutama Pada Tanggal-tanggal Batas Akhir Penyampaian SPT Masa Dengan Melibatkan Seluruh Pegawai Secara Bergantian Untuk Membangun Teamwork Yang Baik.

"Kedua, Menambah Jumlah Peralatan [sarana Dan Prasaran] Yang Dibutuhkan Sehingga Para Petugas Di Seksi Pelayanan Akan Terbantu," Katanya Dalam SE Itu Yang Diperoleh Bisnis.com Hari Ini.

Ketiga, Bila Sangat Diperlukan Dapat Memperpanjang Waktu Penerimaan Penyampaian SPT Masa Sampai Dengan Pukul 19.00 Waktu Setempat, Dan Keempat, Mengawasi Kerapian Dan Tertib Adiministrasi Atas Pelayanan Setiap Hari Sehingga Seluruh Dokumen Dan Surat-surat Dari Wajib Pajak Telah Diadministrasikan Dengan Tertib Baik Secara Sistem Maupun Fisik.

"Kepala Kantor Wilayah Agar Terus Mengadakan Pembinaan Dan Pengawasan [quality Control] Atas Pelayanan KPP Dan Atau KP2KP Yang Berada Dalam Wilayahnya."





Achmad Aris


Copyright © 2008 PPSDM Prima Mandiri.
Web Designed by Farhan