Halaman UtamaTentang KamiHubungi Kami


Rabu, 8 September 2010




PPSDM PRIMA MANDIRI

Jl. Jatinegara Barat No.163
Jakarta 13310
Telp: (021) 2800876 (hunting)
Fax: (021) 85913443

Artikel Pajak



DPR & Ditjen Pajak bahas tunggakan pajak
Bisnis.com, 17 Februari 2010

JAKARTA (Bisnis.com): Panitia Kerja Perpajakan DPR Menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Ditjen Pajak Guna Membahas Permasalahan Mengenai Tunggakan Pajak Yang Nilai Outstandingnya Mencapai Rp51 Triliun.

Rapat Panja Dipimpin Langsung Oleh Ketua Panja Melchias Markus Mekeng. RDP Berlangsung Secara Tertutup Sejak Pukul 14.30 WIB. Hingga Berita Ini Diturunkan RDP Masih Berlangsung.

Sejumlah Pejabat Ditjen Pajak Tampak Hadir A.l. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo, Direktur Intelijen Dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane, Dan Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar Riza Noor Karim.

Sumber Bisnis.com Yang Mengikuti Rapat Tersebut Mengungkapkan Rapat Membahas Perihal Data Tunggakan Pajak Dan Bagaimana Proses Penanganannya Guna Mencairkan Tunggakan Pajak. "Nanti Saya Beritahu Kalau Sudah Selesai," Katanya.

Sebelumnya Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi XI DPR Pada 28 Januari 2010, Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo Mengungkapkan Jumlah Outstanding Piutang Pajak Per 31 Desember 2009 Mencapai Rp51 Triliun.

Tjiptardjo Dalam Kesempatan Itu Juga Mengungkapkan Perihal Data 100 Penunggak Pajak Terbesar Nasional Dengan Nilai Tunggakan Mencapai Rp17,52 Triliun Kepada DPR. Selanjutnya, Melalui Jawaban Tertulisnya Tertanggal 2 Februari 2010, Dirjen Pajak Menyampaikan Kembali Daftar 10 Penunggak Pajak Terbesar.

Namun Belakangan, WP Yang Masuk Dalam Daftar 100 Penunggak Pajak Dan Daftar 10 Penunggak Pajak Membantah Bila Dikatakan Memiliki Tunggakan Pajak. Bahkan, Sebagian Dari Mereka Justru Merasa Lebih Bayar.



Achmad Aris


Copyright © 2008 PPSDM Prima Mandiri.
Web Designed by Farhan